Halaman

Jumat, 31 Mei 2013

Siapkah Anda Di Mutasi?

Awal bulan atau awal tahun, biasanya ada kabar tentang mutasi?
Dalam dunia kerja, mutasi adalah hal yang wajar dan bisa kapan saja serta siapa saja yang akan di mutasi.
Apa dan kenapa harus ada mutasi?

Mutasi adalah suatu kegiatan memindahkan karyawan dari unit/bagian yang kelebihan tenaga ke unit/bagian yang kekurangan tenaga atau yang lebih memerlukan.

Mutasi karyawan dapat terjadi karena 2 hal yaitu:
1) Keinginan karyawan sendiri
2) Keinginan perusahaan, atau keinginan atasan

Manfaat Mutasi
1. memenuhi kebutuhan tenaga di bagian yang kekurangan tanpa merekrut dari luar.
2. memenuhi keinginan karyawan sesuai dengan minat dan bidang tugasnya
3. menjamin keyakinan karyawan bahwa tidak akan diberhentikan karena kurang mampu atau kekurang cakapan.
4. sebagai motivasi karyawan
5. mengatasi rasa bosan pada jabatan atau pekerjaan yang sama

Segi negatif anggapan sebagian orang bahwa mutasi merupakan suatu hukuman terutama bagi karyawan yang kurang mampu, kurang cakap, kurang berhasil dan karyawan yang merasa bersalah/melakukan kesalahan. Namun juga ada segi postif dari mutasi diantaranya adalah:
1. usaha menempatkan pegawai pada pekerjaan dan jabatan yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuannya.
2. usaha meningkatkan semangat dan gairah kerja.
3. usaha menciptakan persaingan yang sehat diantara pegawai.

Mutasi promosi yaitu mutasi yang diikuti dengan kenaikan jabatan. Tugas dan tanggung jawab seorang pegawai yang mendapat mutasi tersebut bertambah besar. Tujuannya adalah:
a. mengisi suatu formasi jabatan dengan mengambil sumber tenaga dari dalam.
b. membina karier pegawai
c. mengembangkan kemampuan pegawai.

Macam-macam Mutasi
1. Ditinjau dari aktivitas tempat pegawai bekerja:
Mutasi antar urusan, Mutasi antar seksi, mutasi antar bagian, mutasi antar biro, mutasi antar unit
2. Ditinjau dari tujuan dan maksud mutasi ada lima yaitu:
a. Production transfer (mutasi dalam jabatan yang sama karena produksi menurun)
b. Replacemant transfer (mutasi dari jabatan yang sudah lama di pegang ke jabatan yang sama pada unit/bagian lain, untuk menggantikan pegawai baru atau pegawai yang diberhentikan
c. Versatility transfer (mutasi dari jabatan yang satu ke jabatan yang lain untuk menambah pengetahuan pegawai yang bersangkutan
d. Shife transfer (mutasi dalam jabatan yang sama, tetapi berbeda shife, misalnya dari shife A (malam) ke shife B (siang)
e. Remedial transfer (mutasi pegawai ke bagian mana saja dengan tujuan untuk memupuk atau memperbaiki kerjasama antar pegawai.
3. Ditinjau dari masa kerja pegawai
a. Temporary transfer (mutasi yang bersifat sementara, untuk menggantikan yang berhalangan ).
b. Permanent transfer (mutasi yang bersifat tetap)

PROMOSI
1. Arti dan manfaat Promosi
Istilah promosi (promotion) berati kemajuan, maju ke depan, pembinaan status dan penghargaan yang lebih tinggi. Pengertian promosi dapat juga dikatakan sebagai berikut:
1) Promosi : kemajuan seorang pegawai dalam mengerjakan suatu tugas sehingga ia diberi tugas yang lebih besar tanggungjawabnya.
2) Promosi : perubahan jabatan dari jabatan semula ke jabatan baru yang lebih tinggi yang mengandung tanggungjawab dan kekuasaan yang lebih besar. (kadang-kadang diikuti dengan kenaikan pangkat)
3) Promosi : suatu perubahan dalam tanggungjawab kekuasaan, tingkat, derajat dan pangkat.
4) Promosi : kenaikan jataban, disertai dengan kekuasaan dan tanggungjawab yang lebih besar pada kekuasaan dan tanggungjawab sebelumnya.

Kesimpulan
Promosi adalah suatu kenaikan jabatan yang dialami oleh seorang pegawai disertai dengan kekuasaan yang lebih tinggi dan tanggungjawab yang lebih luas pula.

1. Promosi sangat penting dalam rangka pembinaan dan pengembangan pegawai seperti berikut:
a) Promosi merupakan motivasi bagi pegawai untuk lebih maju dan lebih mengembangkan bakat dan kariernya
b) Promosi merupakan usaha meningkatkan semangat dan gairah kerja pegawai
c) Promosi merupakan usaha mengisi formasi jabatan dalam mempergunakan sumber tenaga kerja dari dalam
d) Bagi pegawai promosi lebih penting dari pada kenaikan gaji
e) Promosi dapat menjamin keyakinan para pegawai, bahwa setiap pegawai selalu diberi kesempatan untuk maju dan mengembangkan karier.
f) Promosi merupakan salah satu usaha menciptakan persaingan yang sehat diantara pegawai.

2. Syarat-syarat Promosi
Seorang pegawai dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan baru yang lebih tinggi, apabila:
a) ada formasi/lowongan jabatan. Lowongan jabatan dapat terjadi karena ada pegawai yang mengundurkan diri, pindah tugas, pensiun, atau meninggal dunia.
b) Pegawai yang besangkutan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalan analisis jabatan.
c) Pegawai yang besangkutan lulus dari seleksi (ujian dinas)

Program Promosi
1. Promosi hendaknya diberikan atas dasar kecakapan kepada pegawai yang paling cakap diantara pegawai.
2. Promosi hendaknya diselenggarakan menurut program yang telah dibuat/ditentukan dengan peraturan kepegawaian
3. Promosi hendaknya dilakukan atas dasar alasan-alasan yang tepat.
4. Promosi hendaknya dilakukan atas dasar metode-metode, penilaian secara obyektif.
5. Semua informasi tentang promosi hendaknya di informasikan kepada para pegawai, sehingga mereka mengetahui kebijaksanaan pimpinan dalam melaksanakan program promosi.

3. Evaluasi Terhadap Promosi
Agar promosi mencapai sasaran, perlu diadakan evaluasi terhadap pelaksanaan promosi. Salah satu diantaranya adlah dengan menjawan pertanyaan sebabai berikut:
1) Apakah promosi akan diikuti dengan kenaikan pangkat dari dalam?
2) Bidang apakah yang menjadi lapangan persaingan
3) Apakah promosi terbatas pda kesatuan organisasi dimana ada formasi/lowongan jabatan saja?
4) Apakah promosi diperuntukkan bagi pegawai yang sudah lama dalam organisasi
5) Apakah pegawai-pegawai di luar instansi juga diperkenankan untuk ikut bersaing dalam rangka pelaksanaan promosi?
6) Apakah lapangan persaingan dibatasi?
7) bagaimana kecakapan pegawai dinilai, dan bagaimana menentukan pegawai yang berhak untuk mendapat promosi?
Pertanyaan agar dijawab secara obyektif dan dengan sungguh-sungguh.

4. Senioritas dalam Promosi
Promosi atau kenikan jabatan dapat dilakukan berdasarkan masa kerja pegawai – Sistem senioritas (Seniority) yang artinya dalam program promosi, masa kerja pegawai tersebut lebih diutamakan/sebagai bahan pertimbangan. Dengan sistim ini pegawai yang mempunyai masa kerja paling lama akan mendapat prioritas untuk memperoleh prioritas.
Tujuan : Membantu pegawai agar tetap tinggal dalam suatu dinas
Kelemahan: kurang mendapatkan faktor kecakapan dan kemampuan pegawai. Untuk menentukan promosi yang lebih baik adalah gabungan sistem kareir dan sistem senioritas.
Dalam sistem gabungan: sistem kedua faktor yaitu faktor masa kerja dan kecakapan pegawai mendapat perhatian. Dalam pelaksanaan promosi, faktor ambisu perlu pula mendapat perhatian. Orang yang terlalu ambisi untuk mendapatkan formasi bisanya menghalalkan segala cara untuk meraih formasi tersebut. Hal ini tidak dapat dibenarkan, karena akan berakibat persaingan yang tidak sehat di kalangan pegawai.

5. Mempersiapkan calon yang akan dipromosikan
Yang dimaksud dengan mempersiapkan pegawai yang dipromosikan adalah pembentukan kader yang akan menggantikan atau mengisi jabatan-jabatan dalam suatu orgasisasi. Tujuan dari pembentukan kader adalah untuk:
1) Pegawai yang bersangkutan dapat mempersiapkan diri baik kecakapannya, kemampuannya maupun mental.
2) Mempersiapkan watak dan sikap sebelum menempati jabatan yang baru
3) Menciptakan semangat kerja, disiplin, loyalitas yang tinggi pada para pegawai yang dipromosikan
4) Dengan persiapan diusahakan keberhasilan pegawai dalam melaksanakan tugas setelah memperoleh promosi.

6. Pemanfaatan Masa Cuti sebagai percobaan Promosi
Cuti diberikan kepada pegawai yang dipromosikan/akan menempati tugas baru dengan maksud:
1) Memberi kesempatan kepada pegawai yang bersangkutan untuk menenangkan pikiran sebelum melaksanakan tugas baru.
2) Agar pegawai yang bersangkutan dapat mempersiapkan sebaga sesuatu yang berhubungan dengan promosi, terutama kesiapan mental
3) Memberi kesempatan kepada pegawai yang bersangkutan untuk mengadakan pendektan dan konsultasi dengan sesama prilaku yang brhubungan dengan promosi dn tugas yang baru.

7. Persaingan Sehat dalam Promosi
Persaingan yang sehat adalah persaingan antar pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan norma-norma yang berlaku, yang dilakukan dengan jujur dan sportif, tidak saling menjatuhkan pihak lain. Persaingan yang sehati yang dimaksud berarti bahwa hanya pegawai yang memenuhi persyaratan maksimal yang memperoleh promosi.

8. Pengaruh Sampingan dalam Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan program promosi mempunyai pengaruh positif dan negatif.
Pengaruh positif: Apabila promosi dilaksanakan secara obyektif atas dasar persaingan yang sehar, sehingga pegawai termotivasi untuk maju, mengembangkan bakat, kemampuan dan kariernya sesuai dengan aturan yang berlaku.
1) Apabila dilakukan tidak secara obyektif akan timbul: a) pertentangan antar pegawai, b) pertentangan antar atasan dan bawahan, c) suasana kerja tidak harmonis, d) sikap saling curigai, e) semangat kerja disiplin dan loyalitas yang tinggi
2) Ada pegawai yang terlalu ambisi untuk memperoleh promosi sehingga ia dapat merugikan orang lain.
Atau promosi akan berpengaruh negarif: apabila promosi dilakukan atas dasar persaingan yang tidak sehat.

Sumber : http://sabrinafauza.wordpress.com/2009/10/20/mutasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar